Guru Biasa: bisa memberitahukan, --------------- Guru Baik: bisa menjelaskan, --------------- Guru Ulung: bisa memperagakan, --------------- Guru Hebat: bisa menginspirasi

SK GTY DIKDAS, INFO

SK Dirjen Penetapan Tunjangan Profesi via dekon TA.2012, dapat dilihat dengan klik disini, oke

Tidak ada komentar:

Posting Komentar